Apa yang pertama kali ada di benak Anda ketika mendengar kata 'PAJAK'?

Jumat, 12 Februari 2010

ICAL MELAWAN SOAL PAJAK

Sengketa pajak berpotensi benamkan kinerja Bumi

Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus pemilik Grup Bakrie, makin terang-terangan melawan tekanan pemerintah atas upaya penyidikan dugaan tindak pidana pajak yang melibatkan 3 perusahaannya.

"Kita mesti hindarkan bermain yang menggunakan pajak sebagai instrumen penekan. Tentu hal itu tidak baik dan sikap Golkar tidak akan berubah karena tidak ada hubungan. Kalau ditekan-tekan, saya akan lawan," katanya seusai pertemuan dengan anggota DPR serta jajaran pengurus pusat serta menteri dari Partai Golkar, di Jakarta, kemarin.

Pertemuan ini meneguhkan konsolidasi Partai Golkar yang terancam terdepak dari koalisi pemerintahan pascasikap kerasnya dalam pengusutan skandal Bank Century melalui Panitia Khusus Hak Angket DPR.

Selain Menko Kesra Agung Laksono serta Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad, juga ada Menteri Perindustrian M.S. Hidayat dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Priyo Budi Santoso.

Menurut Ical-panggilan akrab Aburizal-kasus pajak yang terus diungkit-ungkit itu tidak akan membuatnya ciut nyali, termasuk dalam mendorong Fraksi Golkar dalam mengungkap kasus Bank Century. "Ancaman ditembak mati pun Partai Golkar tidak akan berubah."

Tiga perusahaan Bakrie yang sedang terbelit kasus pajak sebesar Rp2,1 triliun adalah PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, dan PT Bumi Resources Tbk. Bumi adalah pengendali saham KPC dan Arutmin masing-masing 13,6% dan 70%.

Tak berselang dari pertemuan Partai Golkar, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat mendadak bersama sejumlah menteri. Sesuai jadwal setelah bertemu dengan Dewan Gelar Kehormatan dan Tanda Jasa, dijadwalkan bertemu panitia perayaan Imlek Nasional di Istana Presiden pada pukul 15.00 WIB.

Namun, Kepala Negara beralih menuju Wisma Negara ditemani Sudi Silalahi, Mensesneg dan Djoko Suyanto, Menkopolkam. Pertemuan dengan panitia Imlek dilakukan setelah itu.

Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membantah rapat mendadak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Wisma Negara siang terkait dengan pertemuan Partai Golkar. "Terlalu jauh Tidak sampai ke sana."

Senin pekan ini, Presiden memerintahkan jajaran Polri melakukan penegakan hukum pada semua tindak kejahatan "Jangan lupa pula yang namanya korupsi, kejahatan pajak, mengemplang utang yang ditanggung rakyat harus dituntaskan karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat."

Namun, Ical menegaskan tidak ada hubungan antara kasus pajak yang ditudingkan ke arahnya dan sikap tegas Golkar dalam kasus Bank Century. Bahkan, dia kembali menegaskan ketiga perusahaan yang sedang terbelit kasus pajak itu, bukan lagi miliknya.

Data PT Bakrie & Brothers Tbk, induk usaha Bumi, menyebutkan kepemilikan perusahaan yang dikendalikan oleh keluarga Aburizal Bakrie itu hingga Oktober 2009 sebesar 18,6%. Data ini bertentangan dengan klaim Ical sebelumnya bahwa keluarga Bakrie hanya memiliki 7% saham Bumi.

Peneliti senior Centre for Strategic of International Studies (CSIS) J. Kristiadi mengatakan sudah saatnya Presiden Yudhoyono bertindak tegas untuk efektivitas pemerintahan.

"Dia harus berani mengusir Golkar keluar. Jangan sampai Presiden menjadi bulan-bulanan partai politik. Efektivitas pemerintahan memerlukan kesolidan di dalamnya, oleh karena itu dia harus cari mitra yang solid."

Menurut Kristiadi, Presiden tak perlu termakan gertak sambal partai politik sehingga justru menjadi bulan-bulanan dalam skandal Bank Century.

Saham tergerus

Kisruh pajak makin menggerus harga saham Bumi seiring kabar penyidikan pajak perusahaan pertambangan batu bara bakal segera rampung. Harga saham perusahaan berkode BUMI ini turun 2,17% atau Rp50 ke level Rp2.250 kemarin. Dengan mengacu pada harga saham tersebut, nilai kapitalisasi pasar perseroan mencapai Rp43,65 triliun.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, menolak permohonan gugatan praperadilan KPC atas proses penyidikan Ditjen Pajak. Penolakan hakim atas gugatan praperadilan membuka jalan bagi Ditjen Pajak untuk mempercepat proses penyidikan.

Selain KPC yang diindikasikan merekayasa penjualan untuk menghindari pajak, Direktorat Jenderal Pajak juga mengusut kasus serupa di dua perusahaan tambang batu bara Grup Bakrie lainnya, yakni Bumi dan Arutmin Indonesia. Total dugaan kurang bayar pajak tiga perusahaan itu Rp2,1 triliun-semuanya terjadi pada 2007.

Analis PT Kim Eng Securities Indonesia Katarina Setiawan dan Ricardo Silaen menilai keputusan pengadilan menolak gugatan praperadilan berdampak cukup signifikan bagi Bumi.

Kisruh pajak seperti yang dihadapi Bumi umumnya memiliki dua opsi penyelesaian, yakni pengadilan atau menempuh jalur di luar pengadilan dengan membayar kewajiban pajak plus denda 400% dari nilai pajak.

Jika Bumi memilih opsi pengadilan dan kalah, mereka harus membayar kewajiban pajak dan denda 400% serta pidana kurungan penjara maksimum 6 tahun.

"Kami mengestimasikan jika Bumi bersalah, potensi denda dan kewajiban pajak yang harus dibayar nilainya mencapai Rp10,5 triliun atau tiga kali lipat dari proyeksi laba bersih Bumi akhir tahun ini," tuturnya dalam laporan riset harian, kemarin.

Laporan keuangan triwulan III/2009 Bumi Resources menunjukkan pendapatan perseroan US$2,33 miliar, menurun 4,23% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2008. Laba bersih perusahaan dibukukan pada level US$360,22 juta (Rp3,3 triliun) menurun sebesar 26,5% dibandingkan dengan 2008.

Persoalan pajak, menurut riset Kim Eng, menjadi ganjalan utama perseroan mencari utang dalam jangka pendek. "Kami merekomendasikan menghindari saham tersebut dan mengalihkannya ke emiten batu bara lain seperti PT Perusahaan Tambang Bukit Asam Tbk dan PT Adaro Energy Tbk."

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Riset PT BNI Securities Norico Gaman. Alasannya, sengketa pajak senilai Rp2,1 triliun setara dengan sepertiga laba bersih Bumi per Desember 2008 yang mencapai US$645,36 juta, atau sekitar Rp6,2 triliun.

"Gugatan pajak Bumi secara sekaligus akan sangat merugikan pemegang saham, karena paling tidak 30% laba bersih akan berkurang jika Bumi diwajibkan membayar pajak. Ini akan menjadi sentimen negatif."

Secara fundamental, lanjutnya, denda pajak berpotensi menggerus laba usaha perseroan, sehingga ekspektasi pemegang saham terhadap perolehan dividen pun semakin menciut.

Bisnis mencatat isu pajak yang mencuat pada 11 Desember 2009 itu diikuti koreksi saham Bumi ke level terendah lima bulan sebelumnya, yakni Rp2.100 pada 21 Desember.

Hery Trianto