Apa yang pertama kali ada di benak Anda ketika mendengar kata 'PAJAK'?

Rabu, 04 November 2009

Pendewaan ISO tidak sama dengan tindak pidana PAJAK

Sesuatu yg dikuatirkan, hari ini terjadi. Kata2 seorang yg diangkat sbg direktur keduitan terlontar:Turunin kadar idealismemu, toh kita belum lakuin pajak dg bener.

Ini bukan soal idealisme, BUNG!!Tapi ada kesalahan yg dibenarkan dan dimintakan maklum dan permisi...bahwa hal seperti itu bisa terjadi & dapat dikoreksi....Dlm bln Okt terjadi 2 kesalahan.

Pertama, salah operator. Shg banyak uang tercair terbagi2 kepada yang sebenarnya tidak berhak. Efeknya PAJAK yg terpotong menjadi lebih besar. DAn itu aq bayarkan.....Akhir periode nanti pasti ada masalah.....siapa yg bertanggung jawab

Kedua, kembali salah operator. Namun hal terbalik yg terjadi : terlapor lebih besar penghasilan, tapi dalam penghitungan PAJAKnya lebih kecil, krn hanya sebagian yang dijadikan objek pajak.

Dua hal itu, kembali dan selalu begini, aq diminta dilakukan hal yang sebenarnya ndak boleh, dg alasan pembenar : SEMUA JUGA MELAKUKAN, BAHKAN SELURUH INDONESIA.....

Bidang yg sudah mendapat ISO 9000:2000 & dg bangga memajang dalam pigura besar, melanggar hal yang sudah diISOkan : MENJAMIN PENGHASILAN DIBAYAR DENGAN BENAR SESUAI JUMLAH DAN WAKTUNYA.....

Klo PENGHASILAN YANG DIBAYARKAN JUMLAHnya terlalu besar atau terlalu kecil, apakah bisa dikatakan sesuai ISO....?

Bisakah ini dikategorikan usaha konspirasi untuk menguntungkan orang lain dari keuangan lembaga, dengan membiarkan atau mengabaikan suatu proses yang salah terjadi, padahal pejabat tersebut sudah menjaminkan dalam ISO??

Apakah klo sudah diISOkan, lalu terjadi kesalahan, apakah mungkin dikatakan telah melakukan tindak pidana, karena ada usaha menguntungkan pihak lain dari keuangan yang bukan miliknya, tapi milik publik...?

Lalu bgmn dg bidang yang KARENA melakukan kebijakan lembaga tersebut, tapi atasnya ada ancaman PIDANA yaitu dikategorikan sebagai TINDAK PIDANA PERPAJAKAN....?

Arogansi seperti itu telah dilontarkan oleh Wakil Pimpinan II, yang dg pongah berkata : kita jangan berlaku seperti pegawai pajak negara, wong kita tidak dibayar negara....Kayak ISO saja, klo ada salah kita benahi. Nanti kalo ada masalah PAJAK, ya kita benahi. Lembaga yang tanggung......Jangan jadi pengecut....

Dg sedikit emosi, aq menunjukkan air muka yg kurang senang...tapi berakibat TERHAMBATNYA KARIR (klo bisa dibilang karir sih........

Bahkan seorang direktur keduitan & yg disebut manajer seperti cuci tangan tanda tak bersalah & tidak memberi solusi atas kesalahan yang nyata2 dilakukannya.......

AQ TIDAK DALAM POSISI MEMBERI SOLUSI

TUHAN.....
kuatkan dan teguhkan hatiku,
klo ENGKAU ijinkan aq terus di sini.
pasti tersedia tempat yang menggembirakan dalam bekerja,
klo ENGKAU ijinkan aq mengakhirinya....

karena hati yg gembira adalah obat yang manjur menyembuhkan luka....
klo kerja ndak gembira hanya memperbesar luka...
APA YG DIHASILKAN OLEH PEKERJA TERLUKA.....

ITU BANYAK DISINI, BUNG...

Tapi aq bukan pengecut.....
Kualitas hasil harus terjaga...

Mereka yg berlindung dr ketiak pimpinan tanpa berani menampakkan muka : itulah pengecut...