Apa yang pertama kali ada di benak Anda ketika mendengar kata 'PAJAK'?

Jumat, 02 Oktober 2009

Mayoritas anggota DPR baru belum ber-NPWP

DJP mengungkapkan, sekitar 60% anggota DPR periode 2009-2014 belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Djoko Slamet Surjoputro mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan database anggota DPR, dan setelah dicek ternyata lebih dari 60% tidak punya NPWP. "Mereka kan wakil rakyat, panutan rakyat, yang menjadi teladan konstituen. Dan di antara mereka juga nantinya ikut menentukan anggaran," ujar Djoko.

Djoko mengakui, banyaknya anggota DPR terpilih belum memiliki NPWP karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya tidak menetapkan kepemilikan NPWP sebagai syarat pencalonan anggota legislatif. Kondisi ini, tuturnya, membuat pihaknya harus mengambil langkah jemput bola. Sebetulnya, selain diminta segera memiliki NPWP, anggota DPR baru juga diharap bisa segera memperbaiki SPT pajaknya.

Bila perbaikan dilakukan dengan kesadaran sendiri, pemerintah hanya memberikan sanksi kecil. Namun, bila harus diperiksa aparat DJP, ia bisa dikenakan sanksi denda hingga 200 persen. "Apalagi kalau dilakukan penyelidikan, (sanksi dendanya) bisa sampai empat kali lipat. Jadi, lebih baik diperbaiki sendiri," tuturnya. Selain penghasilan pokok, ungkapnya, wajib pajak juga harus melaporkan penghasilan tambahan yang didapat dari sejumlah kegiatan usaha di luar kegiatan usaha utama.

"Selain punya gaji pokok, bisa saja dia punya warung, atau istrinya punya salon.Itu artinya ada tambahan. Nah, usaha-usaha seperti itu yang belum dilaporkan, harus segera dilaporkan," tambahnya. Menanggapi itu, anggota DPR terpilih 2009-2014 dan mantan anggota Komisi XI DPR periode 2004-2009 Vera Febyanthy meminta Ditjen Pajak secara rutin dan berkala menjaring wajib pajak. "Jangan hanya hari ini saja buka gerai. Buka lebih lama lagi.Tak ada salahnya kan anggota ataupun asistennya dikasih tahu soal NPWP ini," ujarnya.-->(LANGKAH PEMBELAAN DIRI YANG ANEH & NAIF....)

Menurut dia, langkah proaktif Ditjen Pajak dalam menjaring wajib pajak baru akan cukup efektif dalam memperluas basis penerimaan pajak. Ini artinya, potensi penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan negara juga akan terus meningkat.

Dari pantauan sumber berita, hingga pelantikan DPR selesai, puluhan orang memadati dua gerai pajak keliling yang dipasang DJP di Gedung DPR. Petugas jaga gerai mengatakan, para wajib pajak yang mengajukan kepemilikan NPWP rata-rata berstatus asisten, ajudan, atau sekretaris anggota legislatif. "Kalau anggota DPR-nya sih sedikit.Mungkin malu kalau harus daftar sendiri di sini," tutur petugas.

Sementara itu, dua anggota DPR yakni anggota DPR Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Edhy Prabowo dan anggota DPR Fraksi PAN yang juga selebriti Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) mengaku sudah memiliki NPWP. "Saya sudah memilikinya sejak lima tahun lalu," ujar Eko.

Komentar :
BENAR2 MEMALUKAN & SULIT DIJADIKAN CONTOH....APAKAH MEREKA ADALAH SALAH SATU YANG ANDA PILIH DALAM PILEG KEMARIN???????