Apa yang pertama kali ada di benak Anda ketika mendengar kata 'PAJAK'?

Kamis, 29 Oktober 2009

Penyerapan Stimulus Pajak Rendah

DJP memperkirakan pemberian stimulus pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah (DTP) senilai Rp6,5 triliun tidak akan terserap semua hingga akhir tahun.

DirJend Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan hingga saat ini realisasi penyerapan stimulus PPh 21 DTP masih sangat minim. Namun, dia enggan menyebutkan angka realisasinya.

"Yang jelas itu tidak bisa terserap semua, karena baru tersisa 2 bulan 1 minggu sehingga kayaknya sulit terserap semua. Berapa besarnya saya nggak mau ngomong," katanya

Data Ditjen Pajak per Agustus 2009 mencatat realisasi penyerapan stimulus PPh 21 DTP baru sekitar 10% dari total dana yang dialokasikan tahun ini sebesar Rp6,5 triliun.

Tjiptardjo mengungkapkan alasan rendahnya penyerapan stimulus PPh 21 DTP tersebut dikarenakan keengganan pihak pengusaha memanfaatkan stimulus itu untuk karyawannya. "Memang pengusahanya tidak antusias melaksanakan," ujarnya.

Alasan pengusaha enggan memanfaatkan stimulus tersebut untuk karyawannya, jelasnya, adalah kekhawatiran menghadapi protes dari karyawan yang menuntut kenaikan gaji karena stimulus tersebut tidak berlaku untuk tahun depan.

Selain itu, lanjutnya, alasan lain rendahnya penyerapan stimulus tersebut adalah terlambatnya waktu launching pemberian stimulus PPh 21 DTP. "Apalagi tempo hari lahuncing-nya juga sudah bulan keberapa."

Menurut dia, sisa anggaran stimulus PPh 21 DTP yang tidak terserap akan kembali ke APBN di mana pengelolaannya berada di bawah Departemen Keuangan. "Sebetulnya itu kan pajaknya ditanggung pemerintah. Jadi in out saja," jelasnya.

Ekonom dari Indonesia Economic Inteligence (IEI) Sunarsip menilai rendahnya penyerapan stimulus PPh 21 DTP akibat desain sasaran masyarakat yang dirancang pemerintah kurang luas. "Jika sasaran penerima stimulus pajak diperluas, misalnya dengan memasukkan masyarakat kelas menengah lebih besar, angka Rp6,5 triliun bisa habis," katanya.

Dia menuturkan tidak terserapnya stimulus pajak tersebut bukan berarti masyarakat tidak memanfaatkan stimulus tersebut. "Masyarakat sudah memanfaatkan stimulus . Buktinya, pertumbuhan konsumsi tinggi."

Menurut dia, fakta tingginya pertumbuhan konsumsi memberikan indikasi bahwa jika stimulus pajak terserap seluruhnya, pertumbuhan ekonomi 2009 seharusnya bisa lebih tinggi dari 4%.

Tidak ada komentar: