Apa yang pertama kali ada di benak Anda ketika mendengar kata 'PAJAK'?

Rabu, 18 Agustus 2010

Ekonomi Underground Bakal Dikejar Pajak

Pemerintah disarankan untuk mengejar penerimaan pajak dari kegiatan ekonomi bawah tanah (underground) yang selama ini tidak tercatat dalam perhitungan pendapatan nasional.

Langkah itu untuk mendorong penerimaan pajak 2011 yang ditargetkan sebesar Rp839,5 triliun atau naik 12,9 persen dari target APBNP 2010 Rp743,3 triliun. Pengamat perpajakan Darussalam mengatakan, meskipun target Rp839,5 triliun bisa terealisasi.

Persoalannya, banyak kegiatan bisnis yang belum tersentuh aparat pajak dan termasuk kegiatan ekonomi underground seperti perjudian dan penyelundupan. “Sekarang untuk mencapai target itu, pemerintah harus berani mengejar pajak dari transaksi underground,” kata Darussalam.

Meski diakui tidak mudah, dia berharap pemerintah segera menyisir kegiatan usaha bawah tanah tersebut. Hal ini lantaran di negara- negara maju, penerimaan pajak dari sektor ekonomi underground sangat besar. Langkah ini sekaligus untuk mengejar penerimaan perpajakan Rp1.000 triliun pada 2013.

“Kalau ingin target besar Rp1000 triliun dan Rp839,5 triliun pada 2011 tercapai, mau tidak mau, sektor underground harus dikejar,” ujarnya.

Selain sektor underground, pemerintah juga harus memperhatikan pajak dari sektor pertambangan, minyak dan gas, pertanian, dan kehutanan.

Juga perlu diperhatikan adalah penyisiran jumlah wajib pajak (WP) orang pribadi yang sampai sekarang masih sangat rendah dibandingkan WP badan, berbeda dengan di luar negeri, dimana WP pribadi lebih besar daripada WP badan.