Apa yang pertama kali ada di benak Anda ketika mendengar kata 'PAJAK'?

Jumat, 09 April 2010

Gelar Kasus Asian Agri

Pihak Kejakgung yang diwakili JAM Pidsus dan JAM Pidum hari ini melakukan gelar perkara kasus Asian Agri bersama DJP di kantor Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Hari ini pemaparan kasus Asian Agri, melakukan gelar perkara bersama Satgas. Gelar perkara diikuti penyidik dan jaksa penuntut umum," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji Rabu (31/3).

Ia meminta dalam gelar perkara tersebut agar dibuka semuanya agar ketahuan mengapa antara penyidik dan jaksa tidak ketemu."Jangan sampai saya dibilang tak konsisten," ujar Hendarman. JAM Pidum Kemal Sofyan menuturkan bahwa jaksa peneliti berkas sudah memberi petunjuk terhadap berkas Asian Agri yang diajukan Ditjen Pajak.
Kejaksaan justru menilai, penyidik Ditjen Pajak tidak pernah serius menindaklanjuti kasus tersebut."Selama ini, mereka hanya melempar bola panas dengan mengatakan bahwa berkas sudah di jaksa. Tapi tak pernah ada perbaikan oleh mereka," tegasnya. Menurut Kemal, penyidik berkali-kali mengembalikan berkas karena ketika gugatan masuk pengadilan harus benar-benar yakin. "Kita harus optimal, sebagian besar petunjuk belum dipenuhi penyidik. Bahkan sama sekali tidak dipenuhi, ya, kita kembalikan," tandasnya.

Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, mengatakan bahwa kapan penuntasan kasus Asian Agri juga tidak bisa ditentukan. Karena, menurut Denny, mereka akan mengundang pihak Kejaksaan Agung dan penyidik pajak, maka butuh persiapan. "Indikasi adanya markus, kita lihat nanti dari hasil gelar perkara," jelasnya