Ia meminta dalam gelar perkara tersebut agar dibuka semuanya agar ketahuan mengapa antara penyidik dan jaksa tidak ketemu."Jangan sampai saya dibilang tak konsisten," ujar Hendarman. JAM Pidum Kemal Sofyan menuturkan bahwa jaksa peneliti berkas sudah memberi petunjuk terhadap berkas Asian Agri yang diajukan Ditjen Pajak.
Kejaksaan justru menilai, penyidik Ditjen Pajak tidak pernah serius menindaklanjuti kasus tersebut."Selama ini, mereka hanya melempar bola panas dengan mengatakan bahwa berkas sudah di jaksa. Tapi tak pernah ada perbaikan oleh mereka," tegasnya. Menurut Kemal, penyidik berkali-kali mengembalikan berkas karena ketika gugatan masuk pengadilan harus benar-benar yakin. "Kita harus optimal, sebagian besar petunjuk belum dipenuhi penyidik. Bahkan sama sekali tidak dipenuhi, ya, kita kembalikan," tandasnya.
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, mengatakan bahwa kapan penuntasan kasus Asian Agri juga tidak bisa ditentukan. Karena, menurut Denny, mereka akan mengundang pihak Kejaksaan Agung dan penyidik pajak, maka butuh persiapan. "Indikasi adanya markus, kita lihat nanti dari hasil gelar perkara," jelasnya
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, mengatakan bahwa kapan penuntasan kasus Asian Agri juga tidak bisa ditentukan. Karena, menurut Denny, mereka akan mengundang pihak Kejaksaan Agung dan penyidik pajak, maka butuh persiapan. "Indikasi adanya markus, kita lihat nanti dari hasil gelar perkara," jelasnya