Apa yang pertama kali ada di benak Anda ketika mendengar kata 'PAJAK'?

Jumat, 01 Mei 2009

Situs & Blog Diincar Pajak

Teman2 mahasiswa,
Pemerintah akan menarik pajak bagi pemilik situs pribadi atau blog yang memasarkan produk melalui Internet. Maraknya penjualan berbagai jenis produk melalui blog pribadi dinilai sebagai peluang ekonomi baru. Kusmayanto Kardiman, Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menrsitek), mengatakan tingginya pertumbuhan blog pribadi yang dimanfaatkan sebagai sarana jual beli, mulai dari promosi hingga pemesanan merupakan sebuah potensi positif.
"Pemerintah melihat itu sebagai suatu potensi pemasukan baru dari pajak," ujarnya.

Dia menjelaskan penarikan pajak akan dibarengi dengan pemberian insentif kepada para pemilik blog dan masyarakat yang belanja dari sana. Namun, bagaimana sistem penarikannya harus dibuat skemanya lebih dahulu.

Pemerintah sendiri dipastikan tidak bisa memberikan insentif secara langsung. Paling dilakukan secara tidak langsung dengan menggunakan dana pajak untuk memperluas infrastruktur sehingga penggunaan Internet bisa menjangkau wilayah yang lebih luas dan lebih murah.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur merupakan bentuk insentif tidak langsung, tetapi dampaknya akan langsung terasa bagi para wirausaha yang menggunakan media pemasaran Internet.

Infrastruktur Internet di Tanah Air masih sangat tertinggal, yang di antaranya terlihat dari aksi partai potilik dan calon legislatif pada pemilu kali ini. Mereka kurang menggarap kampanye digital melalui media Internet, karena jumlah penggunanya sangat kecil dibandingkan dengan total penduduk Indonesia.

Perkembangan industri digital di Indonesia sejauh ini menunjukkan peningkatan signifikan. Hal itu terlihat dari pertumbuhan jumlah perusahaan yang melakukan kegiatan promosi, pemasaran, dan komunikasi melalui Internet, dan media digital lainnya.

"Saya optimistis dengan ini semakin banyak anak muda yang bisa berwirausaha di bidang terkait," ujarnya.

Tidak ada komentar: